Mekanisme Kegiatan Ekstrakurikuler 2013
00.26
By
Unknown
Kurikulum 2013
0
komentar
Kegiatan
ekstrakurikuler dalam Kurikulum 2013 dikelompokkan
berdasarkan kaitan kegiatan tersebut dengan kurikulum, yakni ekstrakurikuler wajib dan ekstrakurikuler pilihan.
Ekstrakurikuler
wajib merupakan program ekstrakurikuler yang harus diikuti oleh seluruh peserta didik, terkecuali peserta didik dengan kondisi tertentu yang tidak memungkinkannya untuk mengikuti kegiatan ekstrakurikuler tersebut.
Dalam
Kurikulum 2013, Kepramukaan
ditetapkan sebagai kegiatan ekstrakurikuler wajib dari sekolah dasar (SD/MI)
hingga sekolah menengah atas (SMA/SMK),
dalam pendidikan dari sekolah dasar hingga sekolah menengah atas. Pelaksananannya
dapat bekerja sama dengan organisasi Kepramukaan setempat/terdekat.
Ekstrakurikuler
pilihan merupakan kegiatan yang antara
lain OSIS, UKS, dan PMR. Selain itu, kegiatan
ini dapat juga
dalam bentuk antara lain kelompok
atau klub yang kegiatan ekstrakurikulernya dikembangkan atau berkenaan
dengan konten suatu mata pelajaran, misalnya klub olahraga seperti klub sepak
bola atau klub bola voli.
(Permen 18A tentang Implementasi Kurikulum 2013)
(Permen 18A tentang Implementasi Kurikulum 2013)
0 komentar: